Helo Indonesia

Tags : Polsek Ciledug Polres Kota Tangerang

Polsek Ciledug Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Hukum & Kriminal Senin, 23-September-2024 14:44
Polsek Ciledug Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan